Wednesday, November 14, 2018

Pengalaman Pahit yang Pernah Dialami Misbakhun


Pelajaran penting untuk para petinggi pemerintahan Indonesia bisa diambil dari pengalaman pahit yang dialami oleh seorang Politisi Golkar Mukhamad Misbakhun, Pria yang lahir di Pasuruan 48 tahun lalu itu merupakan salah satu anak bangsa yang kritis dalam menanggapi beberapa kasus yang dialami Pemerintahan Indonesia. 

Sebagaimana diketahui, pada saat itu Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR pada saat itu yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Dirinya juga pernah dituduh Misbakhun Korupsi dalam Kasus Korupsi Letter Of Credit L/C pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, hingga  pada saat itu dirinya ditahan dan diadili. Bahkan dirinya dinyatakan bersalah dan divonis beberapa tahun penjara oleh pengadilan Daerah Setempat.

Hingga Bambang Soesatyo pun pernah menyerukan perkataan terkait kasus Misbakhun pada saat itu.

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.

Bambang kemudian mengibaratkan kasus Misbakhun itu dengan kasus yang dialami jajaran pemimpin dunia, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan "Misbakhun korupsi" yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya. 

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. 

Oleh sebab itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.

Thursday, September 20, 2018

Beredar Undangan Jumpa Pers RSCC, Misbakhun : Isi dari Undangan Itu Hoaks


Dengan Beredarnya undangan jumpa pers dalam bentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerja telah membuat Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun merasa jadi sasaran hoaks. Penyebabnya adalah anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu terkait Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Misbakhun menyatakan, bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun.

Bahkan saya tidak tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” ujarnya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/9).

Misbakhun Sekali lagi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruang kerjanya besok (17/9).

Bahkan, Misbakhun sama sekali tak tahu subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC.

Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.

Maka dari itu Misbakhun telah meminta kepada wartawan yang menerima undangan itu agar mengabaikannya. Sebab, isinya benar-benar hoaks.

Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” pungkasnya.

Sumber : Akurat.co
Editor : Caki